Desa Membangun

Bangga Mbangun Desa

Uncategorized

Brury Resmi Jadi PAW Anggota Bamuskal


(Media Panggungharjo) – Setelah kurang lebih dua bulan BAMUSKAL Panggungharjo hanya berdelapan orang, kini lembaga yang mengampu aspirasi masyarakat di Kalurahan Panggungharjo ini genap bersembilan orang. Hal ini didasari dengan diresmikannya Pengganti Antar Waktu anggota BAMUSKAL Kalurahan Panggungharjo dari keterwilayahan Padukuhan Dongkelan oleh Pemerintah Kalurahan Panggungharjo pada Rabu (19/2) lalu di Aula Balai Kalurahan Panggungharjo. Adapun untuk Pengganti Antar Waktu anggota BAMUSKAL yang diresmikan yakni Brury Noorman Syarief.

Dalam acara peresmian yang dihadiri oleh pamong, anggota BAMUSKAL, dan beberapa tokoh masyarakat di Kalurahan Panggungharjo tersebut Brury resmi diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu anggota BAMUSKAL Kalurahan Panggungharjo setelah mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Panewu Sewon, Hj. Hartini S.I.P., M.M.

Setelah prosesi penandatanganan berkas berita acara dan pemberian ucapan selamat dari tamu kehormatan, Ari Suryanto, S.E., selaku Lurah Pengganti Antar Waktu Kalurahan Panggungharjo memberikan sambutannya. Dalam sambutannya tersebut Ari menghaturkan permintaan maafnya dikarenakan terdapat beberapa perubahan aturan yang harus dilaksanakan dan beberapa pos anggaran yang belum turun sehingga mengakibatkan acara peresmian tersebut tertunda beberapa waktu.

Ari juga menyampaikan bahwa kedepannya Brury mempunyai tiga tugas inti dalam BAMUSKAL yakni fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi aspirasi. Selain itu Ari juga berpesan harus ada kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kalurahan Panggungharjo dengan BAMUSKAL Kalurahan Panggungharjo, sehingga diharapkan dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan bisa dikawal dengan baik dan dapat sesuai dengan keadilan yang berlaku. 

“Kami harapkan, perjalanan yang akan kita lalui bersama dengan niat yang baik ini untuk mencapai kemaslahatan warga Panggungharjo. Semoga bisa kita laksanakan bersama-sama.” harap Ari.

Sedangkan Roy Robert Edison Bonai, AP. MM, selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Bantul menyampaikan benar apa yang disampaikan oleh Lurah Panggungharjo sebelumnya bahwa BAMUSKAL Panggungharjo mempunyai tiga fungsi tersebut. Sehingga perlu menjalankan tugas sebaik-baiknya. Terutama dalam pembuatan peraturan kalurahan. Seperti peraturan kalurahan yang dapat meningkatkan pendapatan pemerintah kalurahan.

Selain itu, Robert juga menuturkan bahwa dengan diterbitkannya Undang Undang Desa yang baru, harapannya pembangunan dengan berbasis padukuhan dengan konsekuensi logis disalurkan dan diberikan langsung di tingkat padukuhan tersebut dapat benar-benar bermanfaat sehingga pada akhirnya perlahan-lahan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Bantul.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Mas Ari, Pak Lurah, selama menjadi anggota BAMUSKAL sudah banyak hal yang diperbuat untuk kemajuan Kalurahan Panggungharjo dan masyarakatnya.”  tutur Robert.

Dihubungi dalam waktu yang berbeda, Brury mengungkapkan bahwa ia diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu anggota BAMUSKAL Kalurahan Panggungharjo melalui proses musyawarah mufakat dari masyarakat Padukuhan Dongkelan sebelumnya.

“Di Dongkelan tidak memakai voting untuk pengambilan keputusannya. Semua berdasarkan hasil musyawarah. Saya sendiri diajukan sebagai BAMUSKAL yang baru dikarenakan Pak Ari positif berencana maju menjadi Lurah PAW.” ketik Brury dalam pesan WhatsApp-nya, Selasa (26/2).

Brury juga mengungkapkan bahwa ia telah mempunyai komitmen guna mewujudkan masyarakat Panggungharjo yang berkehidupan maju dan berkembang selaras dengan program pemerintah kalurahan, serta akan menyerap dan menyampaikan aspirasi warga khususnya dari Padukuhan Dongkelan kepada Pemerintah Kalurahan Panggungharjo.

Brury sendiri nampaknya telah diusulkan oleh Kapanewon Sewon kepada Bupati Bantul sebagai BAMUSKAL Pengganti Antar Waktu sejak 11 Desember 2024 melalui surat permohonan keputusan bupati nomor B/400.10.2/001114. Permohonan ini pun telah ditanggapi oleh Bupati Bantul dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Bantul nomor 585 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Ari Suryanto Sarjana Ekonomi Karena Mengundurkan Diri Dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul Dan Peresmian Pengangkatan Saudara Brury Noorman Syarief Sebagai Pengganti Antar Waktu tertanggal 24 Desember 2024.

Namun dalam surat keputusan tersebut tertuang bahwa Brury terhitung resmi diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu anggota BAMUSKAL Kalurahan Panggungharjo setelah melakukan pengucapan sumpah/janji. (BGX)



Source link

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *