Desa Membangun

Bangga Mbangun Desa

Uncategorized

Ari Suryanto resmi sebagai Lurah Panggungharjo



Ari Suryanto dilantik sebagai Lurah Panggungharjo. ANNISA WAHYU ISNAINI.

Senin, 16 Desember 2024 secara resmi Ari Suryanto, S.E. dilantik sebagai Lurah Antar Waktu Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2024-2026.Adapun prosesnya pemilihan lurah antar waktu Kalurahan Panggungharjo berjalan setelah dilakukan seleksi administrasi termasuk diantaranya konfirmasi dengan instansi terkait untuk memastikan keabsahan dokumen pendaftaran calon lurah antar waktu Kalurahan Panggungharjo selanjutnya Panitia Seleksi Lurah Antar Waktu Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul masa jabatan 2024-2026 yang diketuai oleh M. Ali Yahya menetapkan 3 (tiga) nama calon lurah antar waktu yang berhak dipilih oleh perwakilan warga Kalurahan Panggungharjo sebagai berikut: pertama, Ari Suryanto, S.E. yang beralamat di Dongkelan RT 02 Panggungharjo. Kedua, Muhammad Hengki Setiawan, S.M., M.M. yang beralamat di Krapyak Wetan RT 08 Panggungharjo. Ketiga, Agung Setiawan, S.E. yang beralamat di Kweni RT 05 Panggungharjo.

Kemudian setelah ketiga calon ditetapkan, langkah selanjutnya prosesi pemilihan lurah antar waktu melalui acara Musyawarah Kalurahan yang diadakan oleh Badan Permusyawatan Kalurahan pada hari Minggu, 8 Desember 2024 bertempat di Balai Kalurahan Panggungharjo. Dengan mengundang tamu undangan dan peserta Musyawarah Kalurahan berjumlah 200 orang, dan 164 orang diantaranya adalah peserta yang berhak menggunakan hak pilihnya. Adapun 164 peserta tersebut terdiri dari: unsur anggota Badan Permusyawatan Kalurahan (8 orang), Pamong Kalurahan (7 orang), para dukuh (14 orang), para ketua RT (119 orang), Ketua dan sekretaris TP PKK, Karang Taruna dan LPMKal (6 orang) dan para ketua lembaga desa yang diakui oleh Kalurahan Panggungharjo (10 orang). Setelah dicek ulang panitia sebelum dilakukan prosesi pemilihan langsung lurah antar waktu oleh peserta yang berhak menggunakan hak pilihnya yang hadir pada hari dan tanggal tersebut berjumlah 158 orang peserta. Adapun jalan pemilihan langsung lurah antar waktu sesuai dengan jam kedatangan peserta. Setelah satu per satu peserta dipanggil maju satu per satu untuk menggunakan hak pilihnya, tibalah saat yang ditunggu-tunggu yaitu penghitungan suara oleh panitia.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan lurah antar waktu adalah sebagai berikut: pertama, Ari Suryanto, S.E. mendapatkan 131 suara. Kedua, Muhammad Hengki Setiawan, S. M., M.M. mendapatkan 16 suara. Ketiga, Agung Setiawan, S.E. mendapatkan 8 suara. Sedangkan suara tidak sah/gugur berjumlah 3 suara. Dengan demikian dinyatakan Ari Suryanto, S.E. sebagai lurah Panggungharjo periode 2024-2026.

Dan Senin, 16 Desember 2024 kemarin di Balai Kalurahan Panggungharjo diadakan acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Lurah Antar Waktu Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2024-2026. Adapun pejabat yang mengambil sumpah adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul (Hermawan Setiaji, SIP, M.H.). Setelah Pengambilan Sumpah dan Pelantikan sehingga secara resmi Ari Suryanto, S.E secara resmi menjadi Lurah Panggungharjo Periode 2024-2026.Dihadapan tamu undangan yang hadir antara lain: Wakil Bupati Bantul (Joko B. Purnomo), Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantul (Emi Masruroh Halim), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul (Hermawan Setiaji, S.IP., M.H.), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul (Dra.Sri Nuryanti, M.Si), Kepala Bagian Hukum (Suparman, SIP, M.Hum), anggota DPRD Kabupaten Bantul dan anggota DPRD Provinsi DIY, Forkompimkap Sewon (Panewu, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA), Lurah se-Kapanewon Sewon, anggota Bamuskal Panggungharjo, Pamong Kalurahan Panggungharjo, Perwakilan lembaga desa Panggungharjo, dan keluarga besar Ari Suryanto (JND).



Source link

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *